Komisi X DPR RI Apresiasi Daya Serap APBN TA 2018 Kemenpora Sebesar 92,2%

By Abdi Satria


nusakini.com-Jakarta-Menpora Imam Nahrawi didampingi Sesmenpora Gatot S Dewa Broto bersama jajaran pejabat eselon I dan II Kemenpora melakukan Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi X DPR RI di Ruang Rapat Komisi X DPR RI, Gedung Nusantara I, Jakarta, kemarin. Raker yang dipimpin Wakil Ketua Komisi X DPR-RI Abdul Fikri Faqih ini membahas tentang Serapan Anggaran Tahun 2015 sampai dengan Kwartal I Tahun 2019. 

Dalam paparannya Menpora mengatakan bahwa anggaran Kemenpora dari alokasi APBN TA 2018 setelah perubahan sebesar Rp. 9.434.847.434.000, daya serap anggaran Kemenpora Tahun 2018 untuk periode yang berakhir tanggal 31 Desember 2018 sebesar Rp. 8.698.786.394.521, atau sebesar 92,20%.

  "Perubahan anggaran, dalam hal ini disebabkan antara lain, penambahan anggaran BA-BUN untuk penyelenggaraan Asian Games dan Asian Para Games, Bonus Atlet, sponsorship/PNBP yang dikelola oleh UPT BLU LPDUK untuk mendukung penyelenggaraan Asian Games, Asian Para Games dan event lainnya, serta revisi internal untuk pemenuhan sarana dan prasarana Asian Games yang menjadi kewajiban Kementerian Pemuda dan Olahraga seperti Menembak dan Dayung di Jakabaring, " tambahnya.   

Selanjutnya, untuk daya serap tahun 2015, sebesar 87,2%, yang seharusnya sebesar 83,87%. Untuk daya serap tahun 2016, sebesar 83,1%, seharusnya sebesar 83,02%. Untuk daya serap tahun 2017, sebesar 84,37%. Untuk daya serap tahun 2018, sebesar 92, 20%. "Realisasi penyerapan ini menjadi cambuk Kementerian Pemuda dan Olahraga dan seluruh jajaran untuk lebih keras bekerja, sehingga tahun 2019, kementerian bisa menyerap anggaran lebih baik," tuturnya. 

 Dari hasil rapat kali ini terdapat beberapa kesimpulan diantaranya, Komisi X DPR RI mengapresiasi atas komitmen daya serap APBN TA 2018 sebesar 92,2% lebih tinggi dari daya serap APBN tiga tahun sebelumnya. Komisi X DPR-RI mendorong Kemenpora RI agar mendorong anggaran dapat mencapai sekurang-kurangnya 95% dari pagu anggaran yang telah ditentukan pada tahun-tahun berikutnya.  

 Komisi X DPR RI meminta Kemenpora RI untuk memberikan penjelasan terhadap beberapa hal berikut yakni perlunya prioritas terhadap pembinaan sumber daya kepemudaan dan pemanfaatan alat-alat olahraga yang telah digunakan dalam Asian Games 2018 dan Asian Para Games 2018. (p/ab)